Masihlah ingat dengan 'Samyang challenge'? Product yang populer dengan Mie Instan Pedas Buldalk (불닭붂으면) atau mie pedas dari Korea, kehalalannya saat ini tengah dalam pertimbangan walau telah memperoleh sertifikat.
Halal Korea sebagi page facebook yang mengulas kehalalan dari beberapa produk Korea, pada 18 November memberi ultimatum pada Perusahaan Samyang. Pasalnya mereka temukan sebagian kejanggaalan yang terlebih dulu sudah mereka perbincangkan pihak Samyang.
Awalannya sekian waktu lalu mie instan yang disebut-sebut super pedas ini jadi pembicaraan hangat dikalangan muslim dunia. Lantaran mereka pernah bingung bagaimana caranya membedakan product Samyang yang bersetifikat halal serta tak.
Lalu nampak aplikasi kehalalan product Korea yang bisa dideteksi lewat barcode di tiap-tiap paket. Sayangnya, Samyang menyamai barcode Mie Instan Pedas Buldalk yang bersetifikat halal serta tak.
Dalam page Halal Korea juga terasa janggal pada Perusahaan Samnyang yang mengedarkan surat halal tidak dari Korea Muslim Federation (feredasi yang memberi keabsahan halal product Korea). Perusahaan Samyang menuliskan bila beberapa produk yang mereka jual eksport, adalah barang halal. Lepas dari itu, cara membuat samyang sangat mudah untuk dipraktekkan.
" Samyang semestinya tak bikin surat yang menerangkan kalau 'Hot spicy chicken ramyun' sudah bersertifikat halal walau tak ada logo halal pada paket. Sekarang ini begitu banyak penjual memakai surat itu dalam jual versus non halal dari item ini di Indonesia. Mereka menyesatkan pelanggan supaya menduga product tak halal seakan halal dengan mendatangkan surat ini. Samyang mesti memperhitungkan kondisi ini. Kami mengira kalau beberapa besar 'Hot spicy chicken ramyun' yang di jual di Indonesia tak halal berkaitan laporan tentang permasalahan ini dari pelanggan Indonesia. "
Sesudah dikilas balik, nyatanya terdapat banyak paket yang terdaftar gambar halal serta tak. Tetapi, di Indonesia sendiri ada banyak product Samyang khsusnya Mie Instan Pedas Buldalk yg tidak bersetifikat halal.